Pendaftaran BLT UMKM versi BPUM Kemenkop UKM level 2 versi atau level 3 versi komunitas Rp 1,2 juta akan ditutup.
Oleh karena itu, komunitas pelaku UMKM harus segera mendaftar secara online ke BPUM atau datang langsung ke kantor koperasi dan UMKM terdekat.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM menyalurkan BPUM PNM Mekaar kepada 9,8 juta penerima pada tahap 1. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp 11,76 triliun.
Pelajari cara meninjau pedoman pembayaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau UMKM BLT.
Usaha kecil yang menerima BLT UMKM mendapat dukungan sebesar Rp 1,2 juta.
Penyaluran BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta direncanakan pada Juli hingga September 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2 Juli 2021).
Dia mengatakan pemerintah akan meningkatkan target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Bagaimana cara mengecek penerima?
Calon penerima dapat mengecek halaman BRI atau BNI secara online sebelum melakukan penarikan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Masyarakat dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara cek UMKM penerima BLT Rp 1,2 juta:
BRI
1. Buka eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik “Edit permintaan”.
4. Diberitahukan apakah penerima BPUM 2021 diikutsertakan atau tidak.
BNI
1. Masuk ke halaman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor ID Anda.
3. Klik tombol Cari.
4. Anda akan diberi tahu apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara Penarikan BLT UMKM
1. Penerima BPUM menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia melalui SMS atau telepon.
2. Penerima datang ke lembaga penyalur dengan membawa dokumen sebagai berikut:
– Kartu identitas elektronik;
– Fotokopi NIB atau SKU;
– Kartu Keluarga (KK).
3. Penegasan dan tanda tangan tanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah dilakukan pengecekan dokumen dan data, bank penyalur akan langsung membayarkan Rp1,2 juta secara langsung dan segera.
Syarat untuk penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki kartu identitas elektronik.
3. Kepemilikan usaha kecil dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pemohon BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nah itulah langkah-langkah review dan registrasi BLT UMKM bulan Juli sampai September 2021